Disini saya akan membahas tentang
pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia). Pada zaman sekarang, banyak terjadi
pelanggaran HAM di Indonesia, baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat.
Kita juga dapat dengan mudah menemukan atau menjumpai pelanggaran HAM disekitar
kita yang menimpa anak-anak. Misalnya, dalam kehidupan sehari-hari kita
menyaksikan banyak anak (dibawah umur 17 tahun) dipaksa orang tuanya bekerja
mencari uang, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya maupun untuk membantu
keluarganya. Ada yang menjadi pengamen, menjadi buruh, bahkan dieksploitasi
untuk pekerjaan-pekerjaan yang tidak patut. Mereka telah kehilangan hak
perlindungan anak dari orang tua dan keluarga mereka. Seperti yang terjadi pada
salah-satu tetangga saya, namanya Ahmad.
Ahmad terlahir dari keluarga
sederhana, ia merupakan anak tertua dari tiga bersaudara, karena ia hidup dalam
keluarga yang pas-pasan, semenjak SMA ia sudah bekerja untuk membiayai sekolah
nya demi meringankan beban orangtuanya dan juga untuk membantu membiayai
sekolah adik-adiknya. Walaupun begitu Ahmad tidak pernah mengeluh atas kondisi
keluarganya. Ahmad adalah anak yang
berprestasi disekolahnya, setiap tahun ia selalu mendapat juara kelas. Setelah
lulus SMA Ahmad ingin sekali melanjutkan kuliah, ia memutuskan untuk kuliah
sambil bekerja, ia pun meminta izin kepada orangtuanya untuk kuliah sambil
bekerja, tetapi orangtuanya melarang dengan keras keputusannya, mereka tidak
mengizinkan Ahmad untuk melanjutkan kuliahnya, sebaliknya orangtuanya ingin
Ahmad bekerja mencari uang, untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Meskipun Ahmad
sudah berkali-kali meyakinkan kedua orangtuanya, tetapi tetap saja orangtuanya
melarang keras keputusannya, bahkan mereka memaksa Ahmad untuk cepat-cepat
mencari pekerjaan. Ahmad pun tidak bisa membantah orangtuanya, karena bagi
Ahmad, ridho orang tua itu sangatlah penting. Ahmad sangat sedih dengan
keputusan kedua orangtuanya, sebab ia ingin sekali melanjutkan kuliah, tetapi
apa yang bisa ia lakukan, ia hanya bisa menerima kenyataan bahwa ia tidak akan
bisa melanjutkan kuliah karena orangtuanya memaksanya untuk bekerja.
Hal ini sangat memperihatinkan
bukan, seharusnya anak-anak mendapatkan HAM nya, tetapi karena orang tua yang terlalu memaksakan
kehendaknya, akibatnya mereka kehilangan HAM mereka masing-masing.
Dari pernyataan diatas, dapat
disimpulkan bahwa HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sejak
lahir, sesuai dengan kiprahnya. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM
nya terpenuhi, tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa jangan pernah
melanggar HAM dan menindas orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar